Minggu, 21 November 2010

Kesabaran UMMU SULAIM -radliallahu'anha-


 Dari Anas bin Malik -radliallahu'anhu-, beliau berkata: ketika meninggal anak milik Abu Thalhah dari Ummu Sulaim, maka ia (Ummu sulaim) berkata kepada keluarganya: “Jangan kalian ceritakan kepada Abu Thalhah tentang anaknya, hingga aku saja yang akan menceritakan sendiri kepadanya”.

maka datanglah Abu Thalhah, lalu Ummu Sulaim mendekatkan diri padanya dengan membuatkan makan malam, lalu Abu Thalhah makan dan minum. lalu Ummu Sulaim pun melayaninya dengan sebaik-baik pelayanan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Maka terjadilah apa yang terjadi. Ketika (Ummu Sulaim) melihat bahwa suaminya telah kenyang dan puas dengan pelayanannya, maka ia pun berkata: “Wahai Abu Thalhah bagaimana pendapatmu jika ada suatu kaum memberikan pinjaman kepada keluargamu, lalu mereka meminta kembali pinjamannya, apakan boleh mereka menahanya (tidak mengembalikan pinjaman)?” Abu Thalhah menjawab: “Tidak”. Ummu Sulaim berkata: “Oleh karena itu mohonlah pahala atas anakmu”.



Anas berkata: maka marahlah Abu Thalhah dan berkata: “Engkau biarkan aku hingga aku kotor (junub) kemudian baru kamu kabarkan tentang anakku”. Maka Abu Thalhahpun pergi hingga menemui Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam lalu ia mengabarkan apa yang telah terjadi pada dirinya. Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: ((Semoga Allah memberkahi pada malam istimewa kalian berdua)).

Anas berkata: maka hamillah Ummu Sulaim.
Pada suatu ketika Rasulullah dalam safar sedangkan Ummu Sulaim bersama beliau. Dan adalah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam apabila datang kekota Madinah tidak masuk kekota pada malam hari, maka beliau berhenti tidak jauh dari kota Madinah. Tiba-tiba datanglah saatnya kelahiran, maka tertahanlah Abu Thalhah atas Ummu Sulaim, sedangkan Rasulullah telah berangkat.

Berkata Abu Thalhah: “Sesungguhnya Engkau tahu wahai Rabbku aku sangat senang untuk keluar bersama Rasul -Mu apabila beliau keluar, dan untuk masuk bersamanya apabila beliau masuk, dan sekarang sungguh aku telah tertahan sebagaimana yang Engkau lihat”.

Ummu Sulaim berkata: “Wahai Abu Thalhah aku belum pernah mengalami seperti ini, berangkatlah”. Maka kamipun berangkat. Maka bertambah sakitlah datangnya kelahiran, hingga keduanya sampai di Madinah, lalu lahirlah anak laki-laki, maka berkatalah ibuku kepada ku: “Wahai Anas jangan boleh seorangpun menyusuinya hingga kamu bawa kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam”. Maka paginya aku gendong dia dan aku bawa kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, tiba-tiba aku berpapasan dengan beliau sedangkan bersamanya alat penanda, ketika melihatku beliau bersabda: ((Semoga Ummu Sulaim melahirkan)), aku menjawab: ya, benar. Kemudian beliau meletakkan alat penanda tersebut.

Anas berkata: aku bawa bayi itu lalu aku letakkan dipangkuan Nabi, maka Nabi berdo’a, dan Nabipun berdoa dengan ‘ajwah (jenis korma) dari salah satu jenis ‘ajwah Madinah, lalu beliau kunyah dengan mulutnya hingga lembut, kemudian beliau masukkan kedalam mulut bayi, lalu bayi itupun mengecapnya.

Anas berkata: rasulullah bersabda: ((lihatlah kalian pada korma yang paling di cintai oleh orang-orang Anshar)), lalu beliau mengusap wajah si bayi, dan memberinya nama Abdullah. [HR. Muslim (4496)]

Dalam riwayat Bukhari (5048) dan Muslim. Anas berkata: suatu ketika anak Abu Thlahah – raldiallahu’anhu – sakit, Abu Thalhah pun keluar, lalu wafatlah anaknya. Ketika Abu Thalhah kembali, ia berkata: “Apa yang telah dilakukan oleh anak ku?”. Berkata Ummu Sulaim, sedangkan dialah ibu dari anak itu: “Sekarang keadaannya lebih tenang dari sebelumnya”. Lalu Ummu Sulaim mendekatkan diri kepada Abu Thalhah dengan membuatkan makan malam, lalau Abu Thalhahpun makan malam, kemudian pada keduanyapun terjadi jima’. Setelah selesai semuanya, Ummu Sulaim berkata: “Anak itu telah di kubur”. Maka ketika pagi harinya Abu Thalhah mendatangi Rasulullah -shalallahu’alaihi wa sallam- maka iapun mengabarkannya. Maka Rasulullah bersabda: ((Apakah kalian berdua berpengantinan tadi malam?)). Abu Thalhah menjawab: “ya”. Maka Rasulullah berdoa: ((Ya Allah berkahilah keduanya)). Maka lahirlah anak laki-laki. Berkatalah Abu Thalhah kepada ku (Anas): “bawa dia kepada Nabi –shalallahu’alaihi wa sallam- , dan Ia mengutusku dengan membawa korma, kemudian Rasulullah bersabda: ((apakah ia membawa sesuatu?)), ya yaitu korma. Maka diambilah korma itu oleh Nabi –shalallahu’alaihi wa sallam-, lalu di kunnyahnya, lalu beliau mengambil sebagian korma dari mulutnya, kemudian dimasukkan ke mulut bayi, kemudian beliaupun mentahniknya lalu memberikan nama kepada bayi itu Abdullah.

Dalam riwayat milik Bukhari, berkata Ibnu Uyaynah: berkata seseorang dari Anshar: Aku melihat sembilan anak, mereka semua para pembaca Al Qur’an, yakni anak-anak Abdullah yang terlahir (dari Ummu Sulaim) itu.

=========================== 

Faidah Hadits:

1. Hadits ini mengisahkan tentang keutamaan UMMU SULAIM.
2. Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan betapa kuatnya kesabaran UMMU SULAIM, dan kecerdasan beliau, hal ini tergambar begitu dalam keadaan mushibah yang telah menimpa diri nya dengan kematian anaknya, beliau masih bisa tersenyum dan mampu melayani suaminya dengan sempurna.

3. Hadits ini juga sebagai dalil bolehnya menggunakan kata-kata sindiran atau kiasan dalam melayani suami untuk menjaga perasaan suami agar tidak tersinggung.

4. Wajibnya seorang istri menghormati dan melayani suami, dengan segenap kemampuan dan kecerdasanya.

5. Hendaknya soerang istri berhias hanya untuk suaminya, dan diperlihatkan kepada suaminya terlebih lagi untuk meminta jima’.

6. Disukainya menghibur bagi orang yang terkena mushibah dengan doa, dan dengan melayani dan membantu kebutuhan mereka, sebagaimana yang dilakukan Ummu Sulaim.

7. Terkabulnya dan barokahnya doa Nabi

8. Barang siapa yang meninggalkan atau melepas sesuatu/atau orang yang dicintainya karena Allah, maka Allah akan menggantinya yang lebih baik.

9. Termasuk hal yang membantu untuk berbuat sabar adalah manusia mengenal dirinya sendiri, bahwa dia dan apa yang ia miliki semuanya adalah milik Allah secara lahir dan batin, maka cepat atau lambat dia dan apa yang dimilikinya itu akan kembali kepada Allah.

10. Disukai membawa bayi dan di serahkan kepada ahli ilmu untuk di doakan,

11. Disunahkan mentahnik bayi yang baru lahir dengan korma, adapun mentahnik dengan yang lainnya tidak disyari’atkan. Seperti mentahnik dengan madu, atau sari korma atau yang lainnya.

12. Keutamaan buah korma yang membawa barokah hingga bayi yang baru lahirpun jika mengkonsumsinya tidak membahayakan.


Al Faqir ila maghfiroti rabbihi
Abu Jarir Al Andunisiy
Jakarta Utara, Senin 2 Mei 2010 / 19 juamdil Ula 1431

Tidak ada komentar:

Posting Komentar