ITTIBA’ tidak akan terwujud kecuali jika amalan sesuai dengan syariat di dalam 6 (enam) perkara, bila keluar dari contoh Nabi atau syari’at yang telah di tetapkan maka amaln tersebut adalah IBTIDA’ (telah melakukan BID’AH)
Ke 6 perkara tersebut yaitu:
1. Sebab.
Jika seseorang beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan satu ibadah yang disertai dengan sebab yang tidak syar’i maka ibadah ini tertolak kepada pelakunya.
Contohnya:
Menghidupkan malam ke 17 atau 27 bulan Ramadhan dengan shalat tahajjud setelah tarawih , dengan anggapan bahwa malam itu adalah malam Nuzulul Qur’an.
Maka shalat tahajjud pada asalnya adalah ibadah, namun ketika dikaitkan dengan sebab ini, maka menjadi bid’ah karena dibangun di atas sebab yang tidak ditetapkan secara syar’i.
Senin, 29 November 2010
Minggu, 28 November 2010
BERSATU DI ATAS KEMUNGKARAN???
Banyak kaum kaum muslimin, bahkan juga para kiyainya serta ustadznya mereka “alergi” (baca: benci) untuk berbicara atau membahas tentang masalah BID’AH..!
Mereka menyangka bahwa: “bila berbicara bid’ah akan memecah belah ummat..”
Mereka menyangka juga bahwa: “bid’ah adalah masalah khilafiah (perbedaan) biasa.. yg tidak perlu diributkan atau dipermasalahkan…”.
Bukankah justru bid’ah -lah yang menyebabkan perpecahan…?
Dan bukankah bid’ah adalah bentuk khilafiyah yang tidak bisa di tolelir..?
Langganan:
Postingan (Atom)